INFO

Klik ikon tanda panah di samping judul soal untuk membuka/menampilkan Jawaban .

Pialang Asuransi vs. Agen Asuransi

Soal 4.1: Perbedaan Pialang Asuransi dan Agen Asuransi

Uraikan perbedaan mendasar antara pialang asuransi dan agen asuransi, termasuk peran, fungsi, dan ruang lingkup jasa keduanya berdasarkan UU No. 40 Tahun 2014 tentang Perasuransian.

Soal 4.2: Kewajiban Timbal Balik Perantara dengan Prinsipal dan Liabilitas Agen

Identifikasikan kewajiban timbal balik antara perantara (pialang/agen) dengan prinsipalnya, serta uraikan apa saja yang menjadi liabilitas seorang agen (liabilities of agent).


Saluran Distribusi dan Pemasaran

Soal 4.3: Saluran Pemasaran Produk Asuransi dan Direct Marketing

Identifikasikan 4 (empat) saluran pemasaran produk asuransi berdasarkan SE OJK No. 19/SEOJK.05/2020 serta uraikan karakteristik, kelebihan, dan kekurangan dari direct marketing (saluran distribusi langsung) dari sudut pandang tertanggung.

Soal 4.4: Mekanisme Kerja Binders dalam Penutupan Asuransi

Berkaitan dengan keperantaraan, uraikan mekanisme kerja binders (otoritas yang didelegasikan) dalam penutupan asuransi.


Layanan Perantara dan Struktur Pasar

Soal 4.5: Peran Perantara Asuransi Independen dan Tugas Pialang dalam Klaim

Jelaskan peran dan fungsi perantara asuransi independen dalam struktur pasar, termasuk tugas pialang asuransi dalam penanganan klaim sesuai dengan POJK No. 70/POJK.05/2016.

Soal 4.6: Kelompok Pihak Utama dalam Pasar Asuransi Non-Tariff

Sebutkan 5 (lima) kelompok pihak utama dalam struktur pasar asuransi non-tariff.

Soal 4.7: Contoh Pialang Asuransi dan Perusahaan Asuransi di Pasar

Berikan contoh nyata dari pialang asuransi dan perusahaan asuransi yang ada di pasar asuransi saat ini.


Bancassurance dan Produk Investasi

Soal 4.8: Bancassurance dan Model Bisnis Kerjasamanya

Berdasarkan SE OJK No. 32 Tahun 2015, jelaskan pengertian bancassurance, sebutkan 3 (tiga) model bisnis kerjasamanya, serta uraikan definisi produk PAYDI (Produk Asuransi yang Dikaitkan dengan Investasi).


Regulasi Produk dan Polis Asuransi

Soal 4.9: POJK No. 23/POJK.05/2015 tentang Produk Asuransi

Berdasarkan POJK No. 23/POJK.05/2015 tentang Produk Asuransi, uraikan:

  • a. Pengertian produk asuransi pada perusahaan asuransi umum

  • b. Elemen-elemen dasar yang harus dimiliki oleh sebuah produk asuransi

  • c. Ketentuan dan kriteria yang harus dipenuhi oleh produk asuransi bersama

Soal 4.10: Ketentuan Wajib dalam Polis Asuransi

Sebutkan minimal 7 (tujuh) ketentuan wajib yang harus dicantumkan dalam sebuah polis asuransi sesuai dengan peraturan OJK yang berlaku.


Jenis Usaha Perasuransian

Soal 4.11: Usaha Asuransi vs Usaha Penunjang Usaha Asuransi

Jelaskan perbedaan antara usaha asuransi (asuransi kerugian) dengan usaha penunjang usaha asuransi (seperti pialang, penilai kerugian, dan konsultan).